Rabu, Oktober 7, 2026

Jakarta, Indonesia

Ruang HukumBerita HukumFerdy Sambo dan Kawan-kawan Digugat Rp 7,5 Miliar

Ferdy Sambo dan Kawan-kawan Digugat Rp 7,5 Miliar

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo dan kawan-kawan digugat oleh orang tua almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Sidang perdana pun digelar pada Selasa (27/2/2024), namun ditunda hingga 19 Maret 2024 karena ketidakhadiran Tergugat.

Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir J, menjelaskan alasan penundaan sidang, karena tergugat tidak ada yang hadir. Tetapi panggilannya bisa dikatakan 90 persen itu sah dan patut dijalankan.

“Kecuali Bharada Richard Eliezer sudah pindah, disembunyikan alamatnya, maka menurut kami alamat terakhir adalah di situ dan yang lainnya adalah sah dan patut maka oleh krn itu sidangnya ditunda tanggal 19 maret 2024, di tempat yang sama,” katanya kepada wartawan di PN Jakarta Selatan 27 Febuari 2024.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum lainnya dari pihak Brigadir J, Johanes Raharjo menambahkan, memberikan apresiasi kepada Majelis Hakim yang sudah siap untuk memulai jalanya sidang.

“Sidang dimulai karena kalau kita menunggu tergugat sampai sore kita tidak mulai ya,” ucap Johanes.

“Jadi majelis sudah memutuskan karena para tergugat sudah dipanggil secara patut dan sah maka sidang dianggap sudah dimulai dan kemudian dilanjutkan tangal 19 Maret,” sambungnya.

Johanes juga menegaskan bahwa agenda sidang tetap sama, yakni sidang pertama, karena menunggu pemanggilan kedua dan ketiga dari pihak tergugat.

“Agendanya masih sama, masih sidang pertama ya, karena nunggu sampai pemanggilan kedua dan ketiga,” tutupnya.

Diketahui, Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ini dilayangkan terhadap enam orang.

Mereka adalah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo dan Istri Sambo, Putri Candrawathi.

Kemudian, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E; Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR; Kuat Ma’ruf; dan Kepala Kepolisian RI (Kapolri).

“Pukul 10.00 sidang pertama di ruang 03,” demikian agenda sidang yang dimuat di SIPP PN Jakarta Selatan.

Dalam gugatan dengan nomor perkara 167/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL ini, Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjadi pihak turut tergugat.

SIPP PN Jakarta Selatan belum menampilkan petitum permohonan. Namun, dalam gugatan ini tercantum nilai sengketa sebesar Rp 7.583.202.000.

Berita Terkait

Gugat Restitusi Rp7,5 M, Sidang Perdana Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo dkk Ditunda

JAKARTA, iNews.id - Keluarga Brigadir J mengajukan gugatan perdata ke PN Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024). Gugatan berkaitan restitusi atas tewasnya Brigadir J. Sidang beragendakan pembacaan...

Hak Mengajukan Upaya Hukum Kasasi (Pidana) Gugur Jika Tidak Memenuhi Syarat Formal (TMS)

Oleh: Johanes Raharjo, SH, MH (*) Dalam perkara Pidana, apabila permohonan KASASI yang diajukan oleh PEMOHON KASASI : TIDAK MEMENUHI SYARAT FORMAL, maka hak untuk...
00:10:35

Gugatan Wanprestasi Harus Dilandasi Adanya Perjanjian

Gugatan wanprestasi harus dilandasi adanya perjanjian. Tergugat tidak dapat dinyatakan wanprestasi, jika tidak dilandasi dengan adanya perjanjian.(Contoh kasus gugatan wanprestasi terhadap Gibran Rakabuming Raka...

Putusan PT TUN Jakarta Perkuat Keabsahan DPP AAI Officium Nobile

Sahabat paling baik dari kebenaran adalah Waktu, musuhnya yang paling besar adalah Prasangka, dan pengiringnya yang paling setia adalah Kerendahan Hati. Charles Caleb Colton Penulis asal...

Putusan Sesuai Asas ‘Tiada Pidana Tanpa Kesalahan’

JAKARTA - Perkara pidana No.640/Pid.B/2023/PN.Jkt.Tim atas nama Terdakwa Bambang Sudomo, Direktur Utama PT. Sumber Data Persada di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, telah diputus pada...

Putusan Lepas dari Tuntutan Hukum, Sesuai Keadilan dan Kebenaran

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID - Perkara pidana No.640/Pid.B/2023/PN.Jkt.Tim atas nama Terdakwa Bambang Sudomo, Direktur Utama PT. Sumber Data Persada di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, telah diputus...

Jaga Netralitas, Ketum Advokat Deklarasikan Organisasi Advokat Indonesia Bersatu Untuk Pemilu Jurdil

JAKARTA – Sejumlah ketua umum organisasi Advokat seperti Palmer Situmorang (AAI ON), Ranto Simanjuntak (AAI Maju Bersama), Luhut Pangaribuan (Peradi RBA), Juniver Girsang (Peradi...

Demi Jaga Netralitas dan Pemilu Jurdil, Para Ketum Advokat Deklarasikan Organisasi Advokat Indonesia Bersatu

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Beberapa waktu belakangan banyak advokat yang mengatasnamakan organisasi tertentu secara terbuka mendukung salah satu capres-cawapres. Meskipun di dalam Undang-Undang Advokat itu...

Perlindungan Hukum Terhadap Advokat Berupa Hak Imunitas

Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang ini (pasal 1...

Pengacara Brigadir J Ungkap Harapan Keluarga Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs

JAKARTA - Kelima terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan menghadapi sidang putusan pada pekan depan. Agenda sidang vonis...

Kuasa Hukum Keluarga Bripka AS Merasa Ada Kejanggalan Atas Kematiannya

JAKARTA – Kuasa hukum keluarga Bripka Arfan Saragih (AS), Kamaruddin Simanjuntak meminta Bareskrim Polri mengambil alih kasus kematian AS. Kamaruddin menyambangi Gedung Bareskrim, Jakarta...