Rabu, Oktober 7, 2026

Jakarta, Indonesia

Ruang HukumBerita HukumKeluarga Yosua Berharap Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis Ferdy Sambo Cs

Keluarga Yosua Berharap Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis Ferdy Sambo Cs

JAKARTA – Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Johanes Raharjo, berharap Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis terhadap Ferdy Sambo Cs yang akan diputuskan pada Rabu besok, 12 April 2023.

Pasalnya, Johanes mengatakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf telah memenuhi rasa keadilan keluarga Yosua.

“Putusan banding Pengadilan Tinggi nanti pun, kami berharap akan menguatkan putusan PN Jakarta Selatan, artinya vonis hukumannya sama dengan putusan PN Jaksel,” kata Johanes dalam pesan tertulis, Selasa, 11 April 2023.

Johanes mengatakan apabila majelis hakim banding membuat hukuman Putri, Kuat, dan Ricky lebih tinggi dari pengadilan tingkat pertama akan lebih baik dan adil.

“Namun demikian dari pihak keluarga selalu mempercayakan dan menyerahkan pada Majelis Hakim Pengadilan Tinggi yang memeriksa dan mengadili perkara a quo, karena hakim sebagai wakil Tuhan,” ujarnya.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal Wibowo, divonis lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Pada 13 Februari lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dipimpin Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dengan Hakim Anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono, memvonis Ferdy Sambo dengan vonis mati.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan penjara seumur hidup jaksa penuntut umum. Sedangkan Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara atau lebih berat dari tuntutan delapan tahun.

Kemudian pada 14 Februari, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara ataj lebih berat dari tuntutan jaksa yaitu 8 tahun penjara. Lalu Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara dari tuntutan jaksa sebelumnya, delapan tahun penjara.

Sedangkan pada 15 Februari, terdakwa terakhir yang divonis dalam perkara ini Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis satu tahun enam bulan penjara atau lebih rendah dari tuntutan 12 tahun jaksa penuntut umum.

Majelis hakim menilai peran Richard Eliezer sebagai saksi pelaku atau justice collaborator, penyesalan, serta pemberian maaf dari keluarga Yosua menjadi pertimbangan meringankan vonisnya.

[Sumber: Tempo.co]

Berita Terkait

Gugat Restitusi Rp7,5 M, Sidang Perdana Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo dkk Ditunda

JAKARTA, iNews.id - Keluarga Brigadir J mengajukan gugatan perdata ke PN Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024). Gugatan berkaitan restitusi atas tewasnya Brigadir J. Sidang beragendakan pembacaan...

Ferdy Sambo dan Kawan-kawan Digugat Rp 7,5 Miliar

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID - Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo dan kawan-kawan digugat oleh orang tua almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J),...

Hak Mengajukan Upaya Hukum Kasasi (Pidana) Gugur Jika Tidak Memenuhi Syarat Formal (TMS)

Oleh: Johanes Raharjo, SH, MH (*) Dalam perkara Pidana, apabila permohonan KASASI yang diajukan oleh PEMOHON KASASI : TIDAK MEMENUHI SYARAT FORMAL, maka hak untuk...
00:10:35

Gugatan Wanprestasi Harus Dilandasi Adanya Perjanjian

Gugatan wanprestasi harus dilandasi adanya perjanjian. Tergugat tidak dapat dinyatakan wanprestasi, jika tidak dilandasi dengan adanya perjanjian.(Contoh kasus gugatan wanprestasi terhadap Gibran Rakabuming Raka...

Putusan PT TUN Jakarta Perkuat Keabsahan DPP AAI Officium Nobile

Sahabat paling baik dari kebenaran adalah Waktu, musuhnya yang paling besar adalah Prasangka, dan pengiringnya yang paling setia adalah Kerendahan Hati. Charles Caleb Colton Penulis asal...

Putusan Sesuai Asas ‘Tiada Pidana Tanpa Kesalahan’

JAKARTA - Perkara pidana No.640/Pid.B/2023/PN.Jkt.Tim atas nama Terdakwa Bambang Sudomo, Direktur Utama PT. Sumber Data Persada di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, telah diputus pada...

Putusan Lepas dari Tuntutan Hukum, Sesuai Keadilan dan Kebenaran

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID - Perkara pidana No.640/Pid.B/2023/PN.Jkt.Tim atas nama Terdakwa Bambang Sudomo, Direktur Utama PT. Sumber Data Persada di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, telah diputus...

Jaga Netralitas, Ketum Advokat Deklarasikan Organisasi Advokat Indonesia Bersatu Untuk Pemilu Jurdil

JAKARTA – Sejumlah ketua umum organisasi Advokat seperti Palmer Situmorang (AAI ON), Ranto Simanjuntak (AAI Maju Bersama), Luhut Pangaribuan (Peradi RBA), Juniver Girsang (Peradi...

Demi Jaga Netralitas dan Pemilu Jurdil, Para Ketum Advokat Deklarasikan Organisasi Advokat Indonesia Bersatu

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Beberapa waktu belakangan banyak advokat yang mengatasnamakan organisasi tertentu secara terbuka mendukung salah satu capres-cawapres. Meskipun di dalam Undang-Undang Advokat itu...

Perlindungan Hukum Terhadap Advokat Berupa Hak Imunitas

Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang ini (pasal 1...

Pengacara Brigadir J Ungkap Harapan Keluarga Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs

JAKARTA - Kelima terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan menghadapi sidang putusan pada pekan depan. Agenda sidang vonis...